KUALA KURUN – Dalam proses belajar mengajar ke peserta didik, seluruh kepala sekolah (kepsek) yang ada di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk tidak melindungi kesalahan guru yang tidak disiplin.
”Bentuk perlindungan yang diberikan kepsek kepada guru adalah terkait dengan absensi. Biasanya guru yang tidak hadir melaksanakan kewajiban untuk mengajar, malah dibuat hadir dalam absensi,” ujar Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Kamis, 13 April 2023.
Politisi PDIP ini mengatakan, apabila ada guru yang melakukan kesalahan seperti itu, sikap dari kepsek pasti akan selalu melindungi guru. Padahal seharusnya guru tersebut diberikan teguran. ”Tindakan seperti itu tidak baik dan jangan sampai dilakukan oleh para kepsek di daerah ini,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada dinas terkait untuk memanggil dan memberi teguran apabila ada ditemukan kepsek yang melindungi kesalahan guru, karena seharusnya kepsek wajib memberikan teguran kepada guru yang tidak disiplin.
”Bagaimana peserta didik kita bisa berkualitas kalau gurunya saja tidak disiplin. Saya minta kepada guru agar mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, demi pendidikan yang berkualitas,” tuturnya.
Selain itu, dari dinas terkait juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang maksimal kepada kepsek dan guru, agar mereka melaksanakan tugas dan kewajiban dengan optimal.
”Saya yakin pendidikan akan maju apabila kepsek dan guru memiliki mental kerja serta melayani dengan baik,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post