KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Gumas pada tingkat Kecamatan Rungan Barat, ada banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dari banyak usulan itu, salah satu yang paling penting yakni pembangunan gedung aula kantor Kecamatan Rungan Barat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Minggu, 19 Februari 2022.
Dia mengatakan, usulan itu tidak berlebihan, karena sampai saat ini Kantor Camat Rungan Barat belum memiliki gedung aula dalam mendukung pelayanan maupun kegiatan pertemuan.
“Kami berharap usulan itu nanti bisa terakomodir, mengingat kemanfaatan gedung aula untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat,” ujar Politisi PDIP ini.
Usulan lain diantaranya ketersediaan air bersih, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, serta pengadaan bibit ayam, ikan, babi, dan sapi untuk pemberdayaan masyarakat disana.
“Tentu semua usulan itu bisa terakomodir, karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Nanti usulan skala prioritas yang akan diakomodir terlebih dahulu,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post