KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan kepada seluruh remaja dan anak muda agar tidak melangsungkan pernikahan di usia dini.
“Saya ingatkan kepada seluruh remaja di Kabupaten Gumas, untuk tidak menikah di usia dini. Lebih baik fokus menggapai cita-cita,” kata Iceu, Senin, 17 Oktober 2022.
Ketika menikah di usia dini, kondisi perempuan belum siap. Apabila mereka hamil, bisa melahirkan anak yang memiliki kondisi stunting. Jika hal itu terjadi, maka hal itu bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak secara fisik maupun kognitif.
“Dari pada menikah di usia dini, lebih baik ikuti berbagai kegiatan positif yang bisa mengasah kemampuan dan baik untuk masa depan, seperti kegiatan olahraga, kesenian dan lainnya,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Dia juga meminta kepada orangtua agar lebih proaktif dalam mencegah pernikahan usia dini. Jangan sampai membiarkan anak mereka menikah di masih muda. Banyak dampak negatif dari pernikahan usia dini, yakni rentan mengalami masalah karena pengendalian emosi masih belum stabil, sehingga berujung perceraian. Selain itu, juga berdampak pada kesehatan, psikologis, dan sosial.
“Kami minta kepada setiap orangtua harus bisa menilai apakah anak itu sudah layak untuk menikah atau belum. Dengan menghindari pernikahan dini, angka stunting bisa terus menurun sehingga menghasilkan generasi muda serta SDM yang unggul,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah pernikahan usia dini, perlu keseriusan lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Sekarang ini, memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. “Kami berharap perda itu mampu meminimalisasikan angka pernikahan usia dini,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post