• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Sepakat Dua Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

DPRD Sepakat Dua Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Senin, 14 Maret 2022
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Evandi pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin, 14 Maret 2022

FOTO : IST/MATAKALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Evandi pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin, 14 Maret 2022

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kabupaten Gumas tahun 2022.

Dua buah raperda itu, yakni Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas tahun 2021-2036.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

“Dengan ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2021-2036, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera melakukan pengembangan kepariwisataan sesuai potensi. Harus maksimal dalam mempromosikan objek wisata ke daerah lain, dan mempersiapkan serta memberdayakan masyarakat lokal, sehingga menumbuhkembangkan ekonomi kreatif,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Yuniwa, Senin, 14 Maret 2022.

Terkait Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA, lanjut dia, memang sangat diperlukan, karena keberadaan MHA bersifat pluralistik yang mengakomodir adat istiadat, hak hak adat dan budaya, untuk memberi landasan dan kepastian hukum di Kabupaten Gumas.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menerima kedua raperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama eksekutif dan legislatif. Kiranya dalam pembahasan nanti, dapat mengedepankan musyawarah untuk mufakat bagi kepentingan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pebrianto mengatakan, terhadap dua buah raperda yang diajukan, Fraksi PDIP berpendapat bahwa raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kami memberikan saran kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar lebih fokus dan terarah pada beberapa objek destinasi wisata dan brand identitas Kota Kuala Kurun. Lalu berupaya menggali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata serta daya saing pariwisata daerah,” ujarnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menuturkan, setelah mendengarkan penyampaian pidato penjelasan dan mempelajari dokumen yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat sepakat dan setuju dua buah raperda tersebut dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang disepakati.

“Kami memberikan saran dan masukan, agar hendaknya perda yang diajukan dan akan dibahas harus melalui kajian dan analisa manfaat atau perlindungan terhadap masyarakat. Apabila nanti perda ini disepakati dan dievaluasi oleh provinsi, harus benar-benar disosialisasikan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi mengpresiasi dan mendukung dua buah raperda itu. Hanya saja, apabila sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), harus benar-benar bisa diterapkan dan dilaksanakan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Khusus Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas tahun 2021-2036, harus mencantumkan empat pilar, yakni pembangunan industri pariwisata, pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, dan pembangunan kelembagaan pariwisata,” jelasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) Sahriah menyampaikan, setelah mencermati dan memahami maksud serta tujuan dari isi pidato terkait materi dua buah raperda itu, maka fraksi GKB dapat menerima dan mendukung dua raperda itu, yang akan dibahas nanti secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.

(sid/matakalteng.com) 

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sisa Anggaran Renovasi Stadion Akan Digunakan Untuk Penerangan

Next Post

41 Desa di Gunung Mas Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Daftarnya

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

41 Desa di Gunung Mas Akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Daftarnya

Kades Wajib Berikan Pelayan Terbaik

Harus Ada Perjuangan Dari Masyarakat

Bupati Kotim Berharap Bangun Rumah Susun untuk Keluarga Pasien RSUD dr Murjani

Wagub Edy Pratowo Ikuti Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK