KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Dua buah raperda itu, yakni pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, dan Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Gumas Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
”Pada prinsipnya, kami menerima dua raperda dan KUA-PPAS tahun 2022, untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas,” ucap Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar DPRD Rayaniatie Djangkan, Kamis, 22 Juli 2021.
Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, kata dia, Fraksi Golkar memberikan saran agar melaksanakan pembangunan yang bersifat bantuan untuk kelembagaan para petani, meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antar OPD teknis, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Untuk rancangan KUA-PPAS tahun 2022, kami menyarankan agar meningkatkan anggaran sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, peningkatan sektor pariwisata, pemberian modal bagi pelaku UMKM, dan rehabilitasi irigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir Fraksi PDIP, Elvi Esi mengatakan, fraksi PDIP dapat menerima raperda itu untuk dibahas pada rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
”Kami menyarankan agar mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, dalam menyusun KUA-PPAS agar mempertahankan hal-hal yang sangat prioritas dan mendesak, memberikan perhatian kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, dan memperketat pengawasan di kecamatan atau desa,” katanya.
Kemudian, Jubir Fraksi NasDem-Hanura, Riantoe menuturkan, pada intinya setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas.
”Kami juga menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD yang telah diajukan, yakni tentang kearifan lokal dan kebudayaan daerah, serta bantuan hukum bagi warga miskin,” bebernya.
Selanjutnya, Jubir Fraksi Partai Demokrat, Neni Yuliani menyampaikan, setelah melihat dan mempelajari raperda yang telah disampaikan dan setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato Bupati, fraksi demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
”Kami memberikan saran agar memperhatikan dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jembatan, khususnya Jembatan Rawi di Desa Tumbang Miwan dan jembatan di dekat Desa Tumbang Empas. Kondisi jembatannya memprihatinkan dan sudah tidak layak fungsi untuk mobilitas masyarakat,” terangnya.
Terakhir, Jubir Fraksi Gerakan Karya Bersatu, Arit S Bajau mengakui, pada prinsipnya dapat menerima, setuju dan mendukung, apabila pada saatnya nanti raperda ini akan dibahas bersama dalam rapat-rapat dewan sebelumnya.
(sid/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post