KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja (kunker), untuk melakukan sharing dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Rombongan DPRD Kabupaten HSU, dipimpin Wakil Ketua DPRD Mawardi, dan sembilan anggota DPRD lain, yakni Hj Nurhananiah, H Rustam, Abdul Rahman, H Pandi, Martasiah, H Norani, H.A Syaibani, Ratna Sri Dewi, serta Syahril. Kedatangan mereka disambut Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau, pejabat eselon III dan IV di Sekretariat DPRD.
“Kunker yang kami lakukan ini dalam rangka sharing dan konsultasi/koordinasi terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU Mawardi, Kamis, 24 Juni 2021.
Dalam kunker ini, lanjut dia, banyak pengetahuan dan masukan yang diterima, terkait tindak lanjut hasil LHP oleh BPK RI, dengan melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Gumas, terutama gambaran secara detail dalam menyikapi laporan tersebut.
“Tadi kami telah mendapatkan gambaran, terkait langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi LHP. Apa yang dilakukan eksekutif dan legislatif disini sudah berjalan cukup baik,” tuturnya.
Selain tindak lanjut LHP, kata dia, DPRD Kabupaten HSU juga ingin mengetahui apakah risalah LHP itu hanya diterima oleh pimpinan DPRD atau juga diberikan kepada masing-masing anggota DPRD.
“Setelah berdiskusi, ternyata disini risalah LHP tidak diberikan kepada anggota DPRD. Akan tetapi, anggota DPRD juga bisa menanyakan langsung ke pimpinan DPRD menyangkut isi dari LHP, misalnya temuan yang harus diperbaiki,” ujar dia.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau sangat menyambut baik kunker untuk sharing dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Gumas, terkait tindak lanjut LHP oleh BPK RI atas LKPD.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post