• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pembahasan Raperda Izin Walet Berjalan Alot dan Sempat Deadlock

Pembahasan Raperda Izin Walet Berjalan Alot dan Sempat Deadlock

Kamis, 25 Maret 2021
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Anggota Bapemperda Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari (berdiri) menyampaikan laporan hasil pembahasan dua buah raperda yang diajukan, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021, Rabu, 25 Maret 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Anggota Bapemperda Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari (berdiri) menyampaikan laporan hasil pembahasan dua buah raperda yang diajukan, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021, Rabu, 25 Maret 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), yakni tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

”Pembahasan dua raperda tersebut berjalan alot dan sempat terjadi deadlock, khususnya tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Namun setelah melalui perdebatan, akhirnya raperda itu dapat diterima untuk menjadi perda,” ucap Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia mengatakan, alotnya pembahasan raperda tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet ini, karena DPRD memandang raperda yang diusulkan riskan terjadi pertentangan dan penolakan, apabila tidak dicermati secara seksama dan mendalam.

”Tentunya perlu pertimbangan, kajian, dan telaah dari berbagai aspek, baik itu hukum, sosial budaya, ekonomi, serta aspek terkait lain, khususnya terhadap Perda yang mengatur tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kuala Kurun,” tuturnya.

Dalam penetapan raperda itu, lanjut dia, jangan sampai memberatkan dan mempersulit bagi masyarakat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagai legalitas atau pengakuan dari perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui perangkat daerah terkait.

”Setiap bangunan yang sudah ada sebelum raperda ini ditetapkan, termasuk bangunan sarang burung walet, harus tetap dapat memperoleh perizinan, sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengingatkan kepada pihak swasta, masyarakat, serta pemerintah, agar mematuhi dan mempedomani perda yang mengatur tentang RDTR Kota Kuala Kurun yang sudah ada dan ditetapkan di tahun 2020 lalu.

”Ini harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan dan aktivitas pembangunan,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kajari Sambut Baik Kunjungan Pengurus PWI Murung Raya

Next Post

Pemkab Mura Alokasikan 1.200 Vaksinasi untuk Lansia

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Pemkab Mura Alokasikan 1.200 Vaksinasi untuk Lansia

Pemko Palangka Raya Permudah Layanan Kartu Kuning

Sosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Murung Serahkan Bantuan Warga Isolasi Mandiri

Sulit Berhubungan Intim, Ternyata ini Motif Pembunuhan Kakak Beradik di Pulang Pisau

DPR RI Tinjau Perkembangan Food Estate Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK