KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati tentang dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Kedua raperda yang diajukan itu, yakni tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, pada rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.
”Kami berpendapat bahwa dua raperda itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk saran masukan, akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan lain,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Elvi Esie, Kamis 18 Maret 2021.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Iceu Purnamasari mengatakan, inti dari pengajuan dua raperda yang tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
”Untuk lebih sempurnanya dua raperda itu, maka kami dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing menuturkan, pada intinya bisa menerima dua buah raperda yang diajukan untuk dibahas di forum rapat DPRD, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus).
”Namun khusus raperda pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, apabila pembahasan nanti, kami melihat lebih banyak menyulitkan masyarakat dalam membangun usaha sarang burung walet, maka dengan tegas kami akan menolak raperda ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan, pada prinsipnya dapat menerima dan setuju apabila kedua raperda itu dibawa kedalam agenda rapat dewan selanjutnya, untuk dibahas sehingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gumas.
”Kami berharap agar proses pembentukan kedua raperda ini dapat berjalan lancar, mulai dari pembahasan sampai kepada penetapannya nanti menjadi Perda,” terangnya.
Lalu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Cici Susilawati menambahkan, setelah membaca, mempelajari dokumen, dan mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap dua buah raperda itu, Fraksi Partai Demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditentukan bersama.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post