KUALA KURUN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di kilometer 12, tepatnya Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah, direncanakan akan dikelola dan dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Tentu kami sangat menyambut baik rencana itu. Agar maksimal, maka dalam pengelolaan TPA menjadi sumber PAD itu harus dipersiapkan secara matang,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Selasa, 26 Januari 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dalam pengelolaan TPA untuk menjadi sumber PAD tentu memerlukan anggaran yang cukup besar. Untuk itu, sangat diperlukan persiapan yang matang dari instansi terkait.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mampu menggali sumber PAD baru, dan berupaya merealisasikan PAD yang sudah ditargetkan pada tahun 2021. Kami ingin realisasi PAD pada tahun ini juga bisa terlampaui,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengakui, juga mendukung apabila dari Pemkab Gumas melakukan studi banding ke daerah lain yang lebih maju dalam hal pengelolaan TPA.
“Dengan adanya studi banding ke daerah lain yang lebih maju, maka kami berharap TPA tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru bagi daerah ini,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post