KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk menjalankan semua program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, dengan efektif dan efisien.
“Kami ingin semua program dan kegiatan yang telah masuk dalam APBD tahun 2020, harus dijalankan dan dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Ini untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Akerman, Senin, 28 Desember 2020.
Sebagai fungsi pengawasan, lanjut Akerman, tentu dari DPRD juga akan selalu mengawasi setiap program dan kegiatan yang dijalankan oleh setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Gumas, pada tahun 2021 mendatang.
“Pelaksanaan program dan kegiatan perlu diawasi ketat, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum pejabat yang tidak memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas, dan hanya sekedar mencari nafkah di Kabupaten Gumas,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini pun mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk selalu bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Semua itu harus kita lakukan, demi kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Akerman menambahkan, dari kalangan DPRD juga pasti akan selalu dan terus menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal anggaran, yakni menganalisa dan memonitor program dan kegiatan Pemkab Gumas yang masuk dalam APBD tahun 2021.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post