• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Dua Raperda yang Akan Ditetapkan Menjadi Perda di Gunung Mas

Ini Dua Raperda yang Akan Ditetapkan Menjadi Perda di Gunung Mas

Senin, 23 November 2020
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO: SID/MATAKALTENG -Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan laporan pada kegiatan FGD atau diskusi publik dua buah raperda inisiatif DPRD, di GPU Damang Batu, Senin, 23 November 2020.

FOTO: SID/MATAKALTENG -Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan laporan pada kegiatan FGD atau diskusi publik dua buah raperda inisiatif DPRD, di GPU Damang Batu, Senin, 23 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tahun 2020 ini, menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Kearifan Lokal, Bantuan Hukum dan Desa Adat.

“Dari tiga buah raperda yang ditetapkan tersebut, ada dua raperda yang sudah disusun yakni Raperda Kearifan Lokal dan Bantuan Hukum. Sedangkan Raperda Desa Adat ditunda di tahun 2021,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Senin, 23 November 2020.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Untuk Raperda Kearifan Lokal, lanjut Evandi, arah kebijakannya sebagai upaya memperkuat identitas, karakter, persatuan, dan citra daerah untuk perkokoh jati diri, karakter, dan persatuan bangsa, serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang sudah berjalan turun temurun dan pelestarian budaya daerah.

Sedangkan Raperda tentang Bantuan hukum, arah kebijakannya adalah untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kabupaten Gumas.

“Kalau mengenai raperda tentang desa adat, arah kebijakannya sebagai upaya untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas kedudukan dan peran desa adat/wilayah adat yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya NKRI,” tuturnya.

Dia mengatakan, dari dua buah raperda yang sudah disusun itu, secara umum untuk Raperda Kearifan Lokal bertujuan menjaga, melindungi, dan memelihara kelestarian budaya Dayak dan nilai adat sebagai jati diri daerah, memberikan kepastian hukum agar kearifan lokal terpelihara, membangun karakter daerah dan masyarakat, meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal, dan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak.

“Sedangkan Raperda Bantuan Hukum bertujuan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia (HAM), menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan hukum, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan, serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga,” terangnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, melalui forum group discussion (FGD) atau diskusi publik tersebut, bisa dimanfaatkan semua pihak untuk mengkaji kembali dan mendalami, serta mengumpulkan data dan informasi terkait dua buah raperda inisiatif DPRD tersebut. 

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Liga 1 ASKAB PSSI Kotim Berjalan Tanpa Penonton

Next Post

Tambah Lagi, 38 Warga Kotim Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Tambah Lagi, 38 Warga Kotim Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19

MTQ Kotim ke 52, Pembinaan Diminta Terus Dilakukan

Protokol Kesehatan Menjadi Perhatian Utama Pemungutan Suara Pilgub 2020

Akibat Covid-19, Sejumlah Program Direalisasikan Tahun Depan

Pemkab Kobar Maksimalkan Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK