KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkesan lamban dalam menangani perbaikan kerusakan ruas jalan, dari Kabupaten Pulang Pisau ke Gumas.
“Kami sangat prihatin dengan kerusakan ruas jalan itu, khususnya ketika akan memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Gumas. Masyarakat pengguna jalan sering mengeluh. Saya pun melihatnya karena kerap melintas disana,” ucap Raya, Rabu 18 November 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, titik ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di Desa Pematang Limau, Tampelas, Tewai Baru, Rabauh, Tanjung Karitak, Rangan Tate, Tumbang Empas, Tumbang Danau, Tuyun, dan Kelurahan Kampuri.
“Karena ruas jalan ini menjadi kewenangan provinsi, kami berharap pemprov segera bertindak dengan melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, apabila kerusakan ruas jalan ini tidak segera ditangani, maka dikhawatirkan akan semakin parah, dan memberikan kerugian bagi masyarakat.
“Infrastruktur jalan merupakan sarana publik yang harus diperhatikan. Pihak pemerintah provinsi harus segera bertindak untuk memperbaiki kerusakan jalan, demi keamanan dan kelancaran transportasi masyarakat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post