• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terkait Tes Psikologi, Ini Kata DPRD Gunung Mas

Terkait Tes Psikologi, Ini Kata DPRD Gunung Mas

Selasa, 6 Oktober 2020
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti saat berada di Outlet Psikologi Gunung Mas, Selasa, 6 Oktober 2020.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti saat berada di Outlet Psikologi Gunung Mas, Selasa, 6 Oktober 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Mulai 12 Oktober 2020 nanti, akan diberlakukan tes psikologi bagi masyarakat yang bermohon untuk penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas). Ini merupakan syarat tambahan yang wajib untuk dilengkapi.

“Kami sangat setuju dan sepakat jika diberlakukan syarat tambahan berupa tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM. Adanya tes ini, tentu akan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dalam berlalu lintas,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Polie L Mihing, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengakui, sangat penting bagi pemohon untuk mengikuti tes psikologi. Salah satu manfaatnya adalah mereka bisa berkendara roda dua maupun empat secara rasional, dan mengendalikan emosi ketika berada di jalan raya.

“Kalau pengendara tidak sabar, mengendarai kendaraan dengan menggunakan emosi, dan ugal-ugalan, maka akan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Atas dasar itulah, dilakukan tes psikologi untuk meminimalisir dan mengurangi angka lakalantas tersebut,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, dalam pelaksanaan tes psikologi itu, harus selalu objektif. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak wajar untuk mendapatkan SIM tersebut.

“Kami sangat setuju dengan adanya tes psikologi, karena itu untuk kepentingan keselamatan pengendara. Program dari kepolisian seperti ini sangat baik untuk masyarakat, khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengatakan, selain membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sehat jasmani dari dokter, dalam penerbitan dan perpanjangan SIM, pemohon juga harus membawa syarat tambahan, yakni surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi.

“Untuk mendapatkan surat keterangan sehat rohani itu, pemohon wajib untuk mengikuti tes psikologi. Ini sesuai petunjuk dan arahan (jukrah) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng, terkait pemberlakukan syarat tambahan dalam penerbitan SIM,” tandasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share21Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Lima Buah Raperda Yang Diajukan Pemkab Gunung Mas

Next Post

Kawasan Wisata Taman Nasional Tanjung Puting Resmi Dibuka

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Kawasan Wisata Taman Nasional Tanjung Puting Resmi Dibuka

Bupati Seruyan Kembali Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV

Dewan Sebut Rumah Sakit Tidak Memanusiakan Manusia

Bupati Kobar Harapkan Reaktivasi TNTP Mampu Mendorong Aktifitas Perekonomian

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tandatangani Pakta Integritas Patuh Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
de">
nt">

    L"jeg_pbgin_button" clhare"jeg_popuplink">

  • Homedoman
  • Ne="doman
  • Dm%2Fddomanfe'>
    • Krah/kalim Ttan-tdoman
    • Paln-pen Rayadoman
    • Mn-d-g Rayadoman
    • DPRD Krah/kalim Ttan-tdoman
    • DPRD Kmah Paln-pen Rayadoman
    • DPRD Mn-d-g Rayadoman
    • Hukrimdoman
    • Ekonomidoman
    • Olahragadoman
    • Opinidoman
  • COPYR©copy; 2018- 2023 MATA KA>nr> old">PROUDLY POWERED Bdata-titlkno Heknoholffff;" href="https://www.teknoholisti/:#fff">TEKNO HOLISTIKdiv>
    an>OR
    ; } } id="op func= {alue="ljeg_pr":href="h\/\tps://www.matakalten\gom%2Flegis\/kata-dprd-gunun\enga0\/10\/06\/06%2Fterkait-tes-psikologi-ini-kata-dprd-gunung," jeg_p/javasc:"magnificg," jeg_sigalleryc:"g,"isdden-mc:"g,"isimc:"g,"side"newspostc:"g,"-panu-mes:"id_IDg,"news_mopf;"itc:"dget jnews_mopost_g,"-ive= earchc:"1g," jst pc:"dule_g,"isbpsic:"1g,"admg_lo-m":"0g,"er nof_videoc:"g,"er nof_ jsie="ac:"l-torg" h2,"rtl":"0g,"gifc:"g,"-pan":{"inameid_s="g-reca":"Inameid R="g-reca!g,"empty_l or user:"3>

    Please enter your use!g,"empty_cope=e:"3>

    Please enter cope=!g,"empty_ame="pass:"3>

    Please enter ame="pas!"},"r="g-reca":"1g,"site= luic:"\/g,"site=om/piac:"ps://www.matakalteng,"zoomshare_bu:"1g,"dm_ntokie_tiser:"0"}h({}); {"@ner('cos:"ref=h\/\tschemaww.w","@ripts:"hinh3yg,"enh3y-lata-g:itle="Te it% ea4k9a-ti,us i Kraa DPRD aprd-g aunc,"pubknohapc:"dga0-10-06 16:08:45g,"updakapc:"dga0-10-06 09:08:45"); } } dget ads=ds = window.ads||[],"item-o"==nf ( tyndow.ads&&"item-o"==nf ( tyndow..library&&(ndow..library.iteKeys(ndow.ads)vents.for(n", fun(s){ndow..library.me=ets=ndow..library.me=ets||[],ndow..library.me=etsAgent.indndow.ads[s])<0&&ndow..library.me=etsApushdndow.ads[s])})),ndow..library.ds L_prr(n", fun(){setTi="auh((n", fun(){if(litem-o"==nf ( tyndow.ads&&ndow.ads.-m-pth){ipt"s=ndow.ads.slice(0);ndow..library.iteKeys(s)vents.for(n", fun(e){ndow..library.me=ets=ndow..library.me=ets||[];ipt"a=ndow..library.me=etsAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..library.me=etsAsplice(a,1),(a=ndow.ads.gent.inds[e]))>-1&&ndow.ads.splice(a,1),ndow..library.jaeaka_jsds[e].url,"dveeraue, ")}))}}),3e3)}))sh({});