KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat di daerah ini, agar terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.
”Kami minta agar jangan sampai ada ASN dan masyarakat yang berani menyentuh narkoba, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan merusak masa depan,” ucap Akerman, Jumat 7 Agustus 2020.
Dia mengatakan, narkoba hanya akan merusak kesehatan diri bagi pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi dengan baik akan rusak karena narkoba. Efek kerusakannya memang tidak akan dirasakan saat itu juga, namun selang beberapa waktu tentu akan terlihat pengaruhnya terhadap kesehatan penggunanya.
”Narkoba itu memiliki efek candu, yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba, apapun jenisnya,” tegasnya.
Dia meminta kepada pihak kepolisian, agar melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
”Bagi siapapun pengguna maupun pengedar akan dikenakan hukuman penjara, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan musuh besar bersama.
”Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga seluruh masyarakat harus membantu kepolisian dalam memberantasnya,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post