KUALA KURUN – Delapan orang panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melakukan studi banding terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK), dengan menyambangi DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan, Sekda Yansiterson, dan Kepala SOPD terkait.
“Tujuan kedatangan kami kesini untuk mempelajari tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPIK tahun 2019-2039 di Kabupaten Gumas,” ucap Ketua Pansus RPIK Kota Banjarbaru 2020-2040 Ahmad Nur Irsan Finazli, Kamis, 23 Juli 2020.
Dipilihnya Kabupaten Gumas karena memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah. Potensi tersebut tidak dimiliki Kota Banjarbaru. Hal itulah yang menjadi daya tarik Pansus DPRD Kota Banjarbaru datang kesini, selain juga untuk belajar dan berbagi informasi.
“Dari pertemuan itu, ada potensi untuk menjalin kerjasama di bidang industri atau perdagangan kedepan. Kami siap menampung jika ada hasil panen jagung hibrida, karet, dan lainnya dari Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengatakan, ada banyak informasi berharga yang didapat dari hasil pertemuan dengan pansus DPRD Kota Banjarbaru, mulai pengembangan kawasan sentra ekonomi, potensi kekayaan SDA, hingga perdagangan.
“Potensi alam yang kita miliki sangat besar, dan dapat dikembangkan menjadi kawasan perkebunan dan pertanian. Semoga 10 tahun kedepan bisa semakin maju,” terangnya.
Dia menuturkan, salah satu produk yang cukup dominan di Kabupaten Gumas adalah hasil perkebunan karet yang menjadi salah satu pemasok kebutuhan pabrik di Provinsi Kalsel. Sekarang ini, Kabupaten Gumas juga tengah berupaya mengembangkan produksi jagung hibrida.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post