KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), mulai 15 Juli-13 Agustus tahun 2020. Ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data dan daftar pemilih, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
”Kami minta kepada masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan tahapan coklit, sehingga mereka terdaftar sebagai pemilih,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 6 Juli 2020.
Dia mengatakan, peran aktif masyarakat disini artinya, ketika ada petugas pemutakhiran data pemilih yang datang ke rumah, harus disambut dengan baik. Berikan informasi akurat, serta selengkap-lengkapnya kepada mereka.
”Coklit adalah salah satu tahapan penting dalam Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas. Harus ada peran aktif masyarakat, sehingga pelaksanaan tahapan coklit berjalan sukses,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, agar pelaksanaan Pilkada Kalteng, khususnya di Kabupaten Gumas dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
”Semua menginginkan pilkada berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan berkualitas. Masyarakat yang memiliki hak pilih, harus menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan nanti. Hak semua warga negara untuk memberikan suara dan menentukan pilihan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post