KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan tunjangan tambahan kepada tenaga kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pencegahan virus korona atau Covid-19 di daerah ini.
“Kami ingin pemkab memperhatikan tenaga kesehatan yang ada di daerah ini. Mereka harus diberikan tunjangan tambahan, sehingga terus semangat dalam bekerja. Kami pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan,” ucap Evandi, Selasa 19 Mei 2020.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, pemberian tunjangan tambahan untuk tenaga kesehatan bisa menggunakan dana kurang lebih Rp 48 miliar, yang telah disiapkan pemkab untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Gumas.
“Kalau mengharapkan pendapatan yang ada sekarang dengan resiko tinggi terpapar Covid-19, saya pikir itu tidak akan maksimal dan belum cukup untuk tenaga kesehatan yang sudah berjuang dalam penanganan pasien secara langsung, baik itu ODP, PDP, maupun yang positif,” tegasnya.
Dia mengatakan, tunjangan tambahan tenaga kesehatan dapat diberikan untuk dokter dan perawat dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honorer, baik itu yang berada di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit.
“Tenaga kesehatan ini bekerja penuh, dan sudah selayaknya mereka diberikan tunjangan tambahan, sebagai wujud apresiasi atas semua yang telah mereka lakukan dalam penanganan Covid-19,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=17953 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post