KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer mengimbau kepada seluruh umat muslim di daerah ini, agar lebih awal dalam membayar zakat fitrah Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah tahun 2020.
”Dengan membayar zakat lebih awal, maka akan cepat juga kita membantu masyarakat tidak mampu yang sedang kesusahan, khususnya yang terimbas pandemi virus korona atau covid-19,” ucap Gumer, di Kantor DPRD setempat, Rabu 13 Mei 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menegaskan, membayar zakat tidak perlu menunggu Hari Raya Idul Fitri. Semakin cepat dilakukan akan lebih baik, untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
”Mari kita saling peduli terhadap sesama. Yang mampu membantu yang tidak mampu. Seluruh umat muslim juga diminta untuk perbanyak ibadah selama bulan suci ramadan,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gumas telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah bagi seluruh umat muslim di daerah ini, baik berupa beras maupun uang.
”Jadi sebelum menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah, kami terlebih dahulu melakukan survei atau pemantauan harga beras di beberapa sampel yang ada di Pasar Kuala Kurun pada akhir Bulan April tahun 2020 lalu,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post