KUALA KURUN – Saat ini, pengelolaan Hotel Gunung Mas telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga yakni Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa. Diharapkan dalam pengelolaannya nanti, lebih menguntungkan sehingga mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Dengan dikelola oleh pihak ketiga, maka kami ingin pengelolaannya harus bisa menguntungkan. Pihak yang mengelola juga harus profesional,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Senin 16 Maret 2020.
Dia mengatakan, profesionalisme merupakan sebuah keharusan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat ingin Hotel Gunung Mas dapat memberikan kontribusi melalui PAD untuk kemajuan daerah ini.
”Jangan seperti terjadi beberapa tahun silam yang selalu rugi. Jika hal tersebut terus terjadi, lebih baik tidak perlu lagi diberikan penyertaan modal. Untuk itu, perusda yang ditunjuk sebagai pengelola harus memberi keuntungan kepada pemkab selaku pemberi modal,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini pun berharap, jajaran direksi Perusda Gunung Mas Perkasa, juga harus bekerja kerjas untuk memberi keuntungan bagi pemkab, melalui kinerja profesional dalam mengelola Hotel Gunung Mas.
”Kepada badan pengawas perusda, kami juga minta untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan maksimal serta sesuai regulasi yang ada, dalam mengawasi kinerja yang ditunjukkan oleh direksi perusda,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post