KUALA KURUN – Saat ini, masih ada 11 jabatan eselon II setingkat Asisten dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang masih kosong, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kepala Distransnakerkop dan UKM, Kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunaan.
”Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengisi kekosongan jabatan eselon II di SOPD maupun asisten, dengan melantik dan menempatkan orang yang sesuai serta layak untuk mengisi jabatan itu,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin 13 Januari 2020.
Dia mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati harus bisa memilih orang-orang yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas untuk mengisi kekosongan 11 jabatan tersebut, dengan menempatkannya sesuai dengan kemampuan dan keterampilannya.
“Artinya, penempatan pejabat eselon II di SOPD dan asisten yang masih kosong bukan atas penilaian senang tidak senang atau suka tidak suka, tetapi harus sesuai dengan kemampuan, sehingga kedepan Kabupaten Gumas bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, jabatan Kepala SOPD yang masih kosong harus segera diisi, karena mereka bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran. Diharapkan, yang mengisi kekosongan jabatan di SOPD dan asisten itu adalah orang-orang dari Kabupaten Gumas, jangan malah mengambil orang dari luar daerah.
“Kami sangat yakin Pegawai Negeri Sipil (PNS) disini banyak yang memiliki potensi dan SDM berkualitas. Kekosongan itu kami mengharapkan diisi oleh mereka, jangan malah menjadikan nonjob,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post