KUALA KURUN – Disetiap penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bisa dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat disekitar dapat produktif, semakin maju, dan sejahtera.
“Kami ingin setiap bantuan CSR dari PBS, bisa berupa program pemberdayaan masyarakat, disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan potensi di lingkungan sekitar,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Sabtu 11 Januari 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, salah satu program pemberdayaan masyarakat yang bisa diberikan oleh PBS adalah bergerak dibidang usaha peternakan, karena cocok untuk diterapkan di daerah ini.
“Jika ada PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR, mereka terlebih dahulu harus melihat potensi yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita. Salah satu yang potensial adalah dalam bentuk bantuan usaha ternak,” katanya.
Menurut dia, usaha peternakan akan lebih mudah dikelola oleh masyarakat. Alasannya, karena bahan pakan ternak berasal dari bonggol sawit, dan tidak sulit untuk didapatkan. Tinggal mendorong masyarakat agar mau memulai usaha ternak. “Ini merupakan peluang yang harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita. Hasilnya pun akan sangat menjanjikan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, setiap PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR bagi masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, bisa dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya bantuan CSR, kami berharap pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga mereka lebih mandiri dan sejahtera,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post