TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menyuarakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera membayarkan hak Tenaga Kesehatan (Nakes), sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal.
“Kita harap apa yang menjadi hak mereka harus dibayarkan. Mereka bekerja juga untuk pemerintah dan masyarakat Barito Timur,” ucap Anggota DPRD Bartim dari Partai PKB, Wahyudinnoor, Senin 26 April 2021.
Ia mengatakan, banyak hak Nakes belum dibayarkan oleh pihak pemerintah sejak bulan Agustus 2020 lalu, oleh karena itu kami menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera membayarkanya.
Menurut pimpinan PKB Bartim tersebut, pada jumat pekan lalu, tepatnya tanggal 16 april 2021 kemarin, DPRD mengundang pihak Dinas Kesehatan, RSUD Tamiang Layang dan BPJS Bartim, dalam pembahasan tersebut kami menyampaikan keluhan-keluhan Nakes, oleh karena itu kita gelar rapat kerja, karena sudah banyak keluhan dari Nakes
“Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Dr. Jimmy Hutagalung dan Direktur RSUD Tamiang Layang Dr. Vinny berjanji akan segera menyelesaikannya,” ungkapnya.
Selain itu, kami juga membahas dan menyampaikan hendaknya Permen yang baru untuk pembayaran Nakes hendaknya juga disosialisasikan kepada Nakes, supaya yang ada agar mereka ketahui.
“Dari sebab itu, dalam hal ini hendaknya Bupati Bartim mengambil kebijakan secepatnya membayarkan yang menjadi hak tenaga kesehatan, sehingga pelayanan di RSUD Tamiang Layang bisa berjalan maksimal,” tuturnya.
“Kami dari DPRD Bartim mendorong secepatnya hal tersebut bisa direalisasikan, jangan dibiarkan hak orang lain yang sudah bekerja dan anggarannya sudah ada tapi diperlambat, mohon agar segera dibayarkan,” pungkas Wahyudinnoor.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post