BUNTOK – Masyarakat diminta untuk menjaga sarana dan prasarana keagamaan yang ada. Fungsinya sebagai sarana dalam beribadah memberikan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan keagamaan.
H. Zainal Khairrudin mengatakan, sudah seharusnya rumah peribadatan dijaga dengan baik.
“Sebab Itu tempat dalam memanjatkan doa, serta berkomunikasi dengan Tuhan, sehingga patut untuk dijaga,” kata dia, Rabu, 8 Mei 2024.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) III Barsel itu mengatakan, bahwa pemerintah daerah, selalu memberikan perhatian terhadap pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah.
Pembangunan itu, kata dia, bukan hanya rumah peribadatan tertentu tetapi juga yang lainnya seperti Masjid, dan Balai Basarah.
Dirinya juga menjelaskan, masih banyak sejumlah gereja yang memiliki kondisi memprihatinkan dan memerlukan rehab total. Misalnya rumah-rumah ibadah di Wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai dan di Kelurahan Pendang Kecamatan Dusun Utara yang saat ini sudah kurang layak.
Perlu diketahui, kata Politisi PPP, bahwa pemerintah selalu mengalokasikan dana untuk membantu setiap tahunnya. Diharapkan lanjutnya, pihak gereja dapat menyampaikan usulan kepada pihak teknis, untuk diakomodir kendala dan permasalahan yang dihadapi.
Anggota Legislatif itu mengharapkan pembangunan itu menjadi awal yang baru dan wajib disambut baik oleh kalangan jemaat. Sumbangsih nyata yang diberikan adalah toleransi antar umat beragama.
“Pastinya Kalangan jemaat menjunjung tinggi kebersamaan dan saling menghargai antara sesama, dan pemeluk agama lainnya,” ujarnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post