BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah mengatakan, bahwa terkadang penggunaan anggaran cenderung tidak sesuai program prioritas di tahun – tahun sebelumnya.
“Hal itu disebabkan, lemahnya SDM pengguna anggaran , termasuk pula kelemahan pada sistim perencanaan kegiatan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan serta bidang pengadaan,” katanya, Rabu 20 Desember 2023.
Politisi PDIP Barsel itu meminta agar semua SOPD lingkup Pemkab Barsel di tahun 2024 mendatang dalam menggunakan anggaran harus sesuai program prioritas.
“Makanya di tahun anggaran sebelumnya, penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal sehingga ada hambatan yang bersifat struktural dan institusional,” terangnya.
Begitu pun dalam proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), kata legislator Barsel itu, merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Negara, sehingga hal itu pun sebagai tahap awal dalam pelaksanaan anggaran.
Selain dasar dari DPA, lanjut wakil rakyat dapil III Barsel itu, DPA juga berfungsi sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan serta sebagai perangkat akuntansi pemerintah.
“Dan untuk pagu dalam DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanannya pun harus di pertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam penyerahan DPA, tambah dia, harus dilakukan sebelum awal tahun anggaran, sehingga dalam penyerahanya itu boleh dibilang suatu tradisi tahunan.
“Dalam penyerahan DPA itu juga sebagai komitmen dari aparatur pemerintah untuk tepat pada waktunya,” tegasnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post