• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua Komisi II Respon Laporan Pencemaran Limbah Perusahaan di Desa Tamparak Layung

Ketua Komisi II Respon Laporan Pencemaran Limbah Perusahaan di Desa Tamparak Layung

Selasa, 5 September 2023
in DPRD Barito Selatan
A A
FOTO: MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya (baju merah) saat melihat langsung kondisi air yang tercemar akibat limbah perusahaan di Desa Tamparak Layung Kecamatan Dusun Utara.

FOTO: MATAKALTENG - Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya (baju merah) saat melihat langsung kondisi air yang tercemar akibat limbah perusahaan di Desa Tamparak Layung Kecamatan Dusun Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya, secara langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah perusahaan yang menyebabkan air tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat di Desa Tamparak Layung Kecamatan Dusun Utara. Apalagi warna airnya sudah berubah hitam.

“Saya langsung mengecek sendiri turun ke lapangan dan ternyata benar airnya sudah berwarna hitam tidak dapat dikonsumsi,” ungkapnya, Selasa 5 September 2023.

Baca juga berita lainnya

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Legislator Bumi Batuah ini mengatakan, masyarakat di desa itu juga masih belum ada fasilitas PDAM untuk air minum dan tidak ada hujan. Jadi krisis air bersih sangat dirasakan masyarakat Desa Tamparak Layung.

“Padahal di sana ada 7 perusahaan, ada PT. Sido Lumber, PT. Elektra Global, PT. KMT, PT. Purwata Rimba, PT. PIM, PT. Agung Energi, PT. Palopo dan PT. Baraba Yasa,” jelasnya.

Menurutnya, banyak perusahaan di desa itu, tapi tidak ada tindak lanjutnya kepada masyarakat Desa Tamparak Layung.

“Padahal kan otomatis ada dana bina desanya berupa CSR, ada untuk membantu masyarakat yang krisis air bersih akibat pencemaran limbah dari perusahaan,” ketusnya.

Saat Ia bertemu dan berkumpul dengan masyarakat di desa tersebut, ada BPD, tokoh adat, tokoh pemuda dan semuanya kumpul.

“Tentunya sudah melewati mekanisme tahapan melalui desa, tapi sampai saat ini masih mantul, tindak lanjut dari kepala desa masih belum ada, mereka tidak tahu apakah diteruskan oleh kepala desa melapor ke DLH atau tidak,” tandasnya.

Setelah Ia menelusuri ke DLH, pihak DLH tidak pernah menerima laporan dari Kepala Desa Tamparak Layung yang mewakili masyarakat setempat terkait pencemaran air.

“Makanya masyarakat desa merasa kecewa sampai saat ini hampir 1 tahun tidak ada tanggapan,” imbuhnya.

Wajar jika kemudian masyarakat melaporkan ke DPRD Barsel untuk meminta jalan atau solusi terkait masalah air bersih kepada pihak perusahaan yang ada di sekitar desa.

“Saya sudah kordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan memang perusahaan itu di bawah ruang lingkup DLH. Kami sudah sepakat nanti untuk menindaklanjuti turun lapangan bersama DLH, mengecek mengambil sampel air di Desa Tamparak Layung yang airnya tercemar. Selanjutnya bagaimana tidak lanjut untuk ke depan dengan perusahan khususnya Desa Tamparak Layung,” tutupnya.

(co/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dusel Juara Umum MTQH XLIII

Next Post

Legislator Wanita ini Harapkan Adanya Kekompakan Aparatur

Berita Terkait

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Rabu, 1 April 2026
DPRD Barito Selatan

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Bidan Ujung Tombak Terhadap Reproduksi dan Kesehatan Wanita

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Senin, 30 Desember 2024
Load More
Next Post

Legislator Wanita ini Harapkan Adanya Kekompakan Aparatur

Turnamen Bola Voli Bupati Cup Murung Raya 2023 Resemi Dibuka

Laka Lantas Kerap Terjadi di Lingkar Luar, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Terduga Pelaku Pengancaman Berhasil Diringkus, Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Apresiasi Kinerja Polres Kotim

Fraksi Golkar Nilai Penyertaan Modal PT Habaring Hurung Tidak Lazim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK