BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan, Putri Siti Rochmawati mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat agar tidak melakukan kegiatan ilegal fishing.
“Jangan ilegal fishing di sungai maupun danau,” katanya kamis 8 Desember 2022.
Ia meminta kepada masyarakat agar dalam mencari ikan menggunakan peralatan yang diperbolehkan dan jangan menggunakan peralatan yang dilarang pemerintah.
“Hal itu demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau, sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita dimasa mendatang,” ucapnya.
Ia mencontohkan, peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu diantaranya seperti racun dan setrum listrik. Karena lanjut dia, penggunaan peralatan yang masuk kategori ilegal fishing itu akan berdampak negatif dan mengakibatkan terjadinya kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai maupun danau.
“Kita harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika masyarakat masih saja menangkap ikan dengan cara ilegal fishing, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai atau danau akan terus semakin berkurang, dan bahkan bisa terjadi kepunahan,” ucapnya.
Sebab kata politisi dari Partai Demokrat Barito Selatan ini mengatakan, kalau mencari ikan dengan menggunakan sentrum, dan diracun, maka ikan besar maupun ikan yang kecil akan mati semuanya.
Memang menurut dia, kalau menggunakan cara ilegal fishing ikan yang didapatkan jumlahnya banyak pada saat itu, namun akibatnya selanjutnya pada sungai atau danau itu sudah tidak ada ikannya lagi.
“Untuk itu, supaya tidak terjadi kepunahan habitat ikan, sekali lagi diimbau kepada masyarakat jangan menggunakan cara ilegal fishing dalam mencari ikan. Hal itu untuk menjaga kelestariannya demi anak cucu kita dimasa mendatang,” pungkas Putri Siti Rochmawati.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post