BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di daerah itu. Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki, Minggu 28 Agustus 2022.
Menurutnya, keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.
Politisi dari Partai Nasdem Barsel itu meminta agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standar yang telah ditentukan. “Karena hal itu sangat penting, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” katanya.
Ia berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat lebih aktif melaksanakan dan mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
Selain itu lanjut wakil rakyat dapil II Barsel itu, Disnakertrans membentuk tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan. Sehingga akan diketahui perusahaan yang tidak mengindahkan permintaan dari Pemerintah, dalam penerapan K3 itu.
“Yang jelas dengan diterapkannya K3 oleh setiap perusahaan yang berinvestasi, bertujuan untuk mencegah dan mengantispasi setiap terjadinya kecelakaan bagi setiap karyawan perusahaan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya,” ujar pria yang akrab disapa Bass-Bass ini.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post