BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar lebih konsisten dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah diterbitkan.
“Ada beberapa perda yang sudah terbit, namun hingga kini masih belum dijalankan secara konsekuen,” kata ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran, Senin 13 Juni 2022.
Ia mencontohkan, Perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies, yang sampai sekarang masih belum dijalankan, bahkan seakan dilupakan. Padahal perda dibuat bukan untuk disimpan atau dijadikan sebagai pajangan saja, akan tetapi digunakan untuk membantu dalam pembangunan agar menjadi lebih baik kedepannya.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu, tidak diterapkannya perda tersebut oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan itu bisa menjadi bumerang bagi Pemkab itu sendiri.
Dia mengatakan, apabila tidak diterapkan, masyarakat bisa saja melakukan gugatan pemerintah kabupaten apabila sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari tidak dilaksanakannya sebuah Perda oleh Pemkab.
Masyarakat bisa saja plus action, dimana pemerintah punya peraturan tapi tidak dilaksanakan sehingga terjadi masalah akibat perda tersebut tidak dijalankan.
“Padahal kita punya perda, jadi secara hukum pemda bertanggung jawab terhadap penyakit-penyakit rabies itu yang timbul dimasyarakat,” kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu.
Untuk itu, ia mengingatkan agar Pemkab Barito Selatan supaya dapat menjalankan Perda Perda yang ada secara konsisten, supaya kesejahteraan meningkat, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post