BUNTOK – Ketua DPRD Barsel M Farid Yusran berharap, kepada seluruh kepala desa (Kades) se Kabupaten Barsel diminta untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya masing-masing.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat desa, sehingga masyarakat akan menikmati pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” harap Farid Yusran Senin 14 Maret 2022.
Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus ditingkatkan, dengan meningkatkan sistem pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang kurang diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan.
Pemerintah Desa, kata dia, merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan. “Karena Kades lah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, karena itu hendaknya selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa,” pintanya.
Ia berharap, sebagai ujung tombak Pemerintah, Kades diharapkan selalu meningkatkan pemahaman Pemerintahan Desa akan program, kebijakan Pemerintah tentang desa dan etika Pemerintahan serta peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan yang harus maksimal.
“Pastinya semua kades harus lebih memahami kewenangan dan kelembagaan desa, produk hukum desa, administrasi desa, perencanaan pembangunan desa, keuangan dan kekayaan desa,” terangnya.
Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan aparatur desa yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan di tingkatnya. Perannya juga menentukan maju mundur pengembangan desa.
“BPD diminta menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian tinggi. Mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” kata politisi PDIP lagi.
Menurut dia, pemerintahan desa merupakan ujung tombak dan lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan. Namun juga patut diakui, kata dia, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
Untuk itu, lanjut dia, langkah konkret berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan.
Orang nomor satu di lembaga legislatif Barsel itu kembali berharap, BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa. Kemudian mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
Farid turut mengingatkan, BPD untuk berpegang pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
“Mantapkan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,” pintanya.
Khusus untuk pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD), tambah dia, pihaknya menginginkan dana tersebut dipergunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Perencanaan kegiatan dan penggunaan dana harus menganut asas transparansi dan akuntabel.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post