BUNTOK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif dalam memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desa dari tahun ke tahun.
“Pengelolaan, jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, melainkan memanfaatkan peluang lain, seperti pengoptimalan potensi sumber daya alam sebagai pendapatan asli desa, hingga peningkatan sumber daya manusia di dalamnya,” terang Ani Mahrita, Selasa 6 Juli 2021.
Dikatakan, bahwa seluruh desa di Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata dia, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi supaya lebih baik kedepannya.
Menurut politisi wanita asal Golkar Barsel itu, kendala dalam pengoptimalan potensi desa adalah pada kurangnya pengetahuan aparatur desa mengenai pasal dan aturan yang memuat tentang hak dan kewajiban mereka.
Terkait undang-undang (UU) yang telah disosialisasikan, kata dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang terarah, profesional dan berkesinambungan.
“Legislatif berharap penerapan undang-undang (UU) yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur desa,”pinta anggota Fraksi Golkar itu.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post