BUNTOK – Komisi II DPRD Barsel mengharapkan bagi para investor yang menanamkan modalnya di daerah itu untuk mengutamakan adat istiadat masyarakat setempat.
“Karena, masyarakat kita masih menjunjung tinggi norma hukum adat. Pasalnya, hukum adat itu sudah menjadi tradisi yang melekat dalam budaya setempat,” kata Ensilawatika Wijaya SE anggota komisi II DPRD Barsel, ketika ditemui wartawan Minggu 21 Maret 2021.
Dikatakan politisi wanita dari PDIP Barsel itu, hukum adat merupakan warisan budaya secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang terdahulu yang masih kental melekat dalam kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Investor yang berinvestasi di Kabupaten Barsel agar mengerti dan menghormati adat masyarakat setempat.
“Semua itu dilakukan semata-mata untuk menghindari konflik sosial,” tegasnya. Wakil rakyat dapil II Barsel itu berharap, agar investor wajib mendahulukan kepentingan Adat budaya setempat di atas kepentingan pribadi.
Ia mengimbau, pihak investor yang berinvestasi diwilayah itu jangan ada lagi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan yang berhubungan dengan Hukum Adat ketika berinvestasi. “Jika ada permasalahan diharapkan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat,” pinta Ensilawatika.
(co/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post