BUNTOK – Kemiskinan merupakan masalah satu pembangunan kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan berbagai bidang pembangunan lainnya yang di tandai oleh meningkatnya angka pengangguran, keterbelakangan dan ketidak berdayaan.
“Oleh karena itu kemiskinan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi skala prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Putri Siti Rohmawati anggota Komisi I DPRD Barsel, Senin 22 Februari 2021.
Dikatakan, bahwa penanggulangan kemiskinan pedesaan merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia, terutama dalam pemenuhan kebutuhan yang paling mendasar.
Perlu diketahui, kata wakil rakyat asal Demokrat Barsel itu, bahwa Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial provinsi maupun kabupaten merupakan leading sector dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang memiliki tanggungjawab besar dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya fakir miskin.
“Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 pasal 1, bahwa fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan harus menjadi perhatian yang sangat serius,” ungkapnya.
Dalam pengentasan kemiskinan, tambah anggota legislatif wanita dapil II Barsel itu, bisa dilakukan dengan cara yakni membentuk kelompok usaha bersama (KUBE). “Sebab KUBE tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup dan penghidupan fakir miskin untuk bisa menjadi lebih baik,” ujarnya mengakhiri.
(co/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post