BUNTOK – Dampak negatif pernikahan dini perlu disosialisasikan oleh dinas terkait di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Pasalnya, resiko pernikahan dini berakibat pada kematian. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Barsel, Hj Nyimas Artika SE.
Menurutnya, dampak negatif pernikahan dini rentan terhadap resiko kematian bagi perempuan ketika sedang melahirkan. Selain itu, rentan terjafi perceraian, sebab tanggungjawab untuk berumah tangga terbilang belum siap secara psikis maupun mental.
“Selain sangat beresiko pada kematian ketika melahirkan juga rentan pada perceraian karena ketidaksiapan psikis maupun mental kedua pasangan dalam berumah tangga,” kata Nyimas Artika, Selasa 11 Agustus 2020.
Perlu diketahui kata wanita berkerudung itu, dampak psikologis mereka yang menikah pada usia muda atau di bawah 20 tahun, secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan.
“Hal ini terjadi mengingat ketidaksiapan bagi pasangan muda dalam berumah tangga karena faktor ego kedua pasangan secara psikis maupun mental belum siap. Selain itu, pasangan perempuan belum siap menerima perubahan ketika dalam masa kehamilan. untuk mengatasi segala persoalan kedua pasangan sangat minimnya pengetahuan,” jelasnya.
Melalui pendidikan, peserta didik menyadari bahwa menimba ilmu merupakan salah satu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi, sehingga tumbuh kesadaran bersama pernikahan dapat dilakukan usai berakhirnya masa pendidikan formal.
“Sangat disayangkan apabila anak muda lebih memilih hidup berumah tangga terlalu cepat, di saat potensi diri masih dapat dimaksimalkan,” ujar Nyimas Artika.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post