BUNTOK – Peran Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sangat diharapkan untuk melakukann pengawasan internal di lingkup pemerintahan setempat di tahun 2020 ini.
“Pengawasan dilakukan karena memang didasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2008 dimana Inspektorat diberikan wewenang guna pengawasan untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur pemerintah yang diketahui menyalahi aturan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto SH, Selasa 4 Agustus 2020.
Politisi PDIP Barsel itu mengatakan, pengawasan harus dilakukan pada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yang tentunya harus disesuaikan pula dengan kewenangan pihaknya.
“Terutama dalam hal mengantisipasi kebocoran, penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan kerja, dalam mengurangi terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya,” terang wakil rakyat dapil I Barsel itu.
Menurut legislator itu, dengan adanya pengawasan maksimal Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing SKPD akan diketahui secara jelas setiap tahunnya, artinya sejauh mana dalam menggunakan dan pengelolaan anggaran yang tertuang di dalam DPA.
Sebab, kata dia, sangat diketahui dari tahun tahun sebelumnya tidak pernah ada action dari Inspektorat terkait adanya tindak disiplin terhadap aparatur sipil negara yang dianggap melanggar kode etik.
“Yang pasti di tahun 2020 ini dalam pengelolaan keuangan dan semua yang menyangkut hal-hal prinsif kiranya dapat dihindari, sehingga pemerintah Barsel tidak lagi mendapat opini buruk seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Masih kata priam akrab disapa Haji Alek itu, dalam menjalankan fungsi dan tugas aparatur untuk bisa lebih terarah memang diperlukan plening atau rencana kerja. Namun, jika tidak adanya ketegasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan maupun monitoring terhadap kinerja aparaturnya, maka semua boleh dianggap percuma.
“Karena ketegasan dari seorang pemimpin memang sangat diperlukan, supaya kinerja selaku bawahan dalam mendukung semua kebijakan atasannya bisa terlaksana dengan baik,” katanya lagi.
Anggota legislatif dari parpol berlambang kepala Banteng Moncong Putih itu mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel berharap kepada PNS yang merupakan aparatur dalam pemerintahan harus mempunyai pola atau plening dalam menjalankan tugasnya di tahun 2020 dan tahun selanjutnya.
“Sebab dengan adanya pola ataupun plening itu, diyakini pasti akan ada perubahan, baik dalam peningkatan roda pembangunan maupun peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat ,” katanya.
Ia mengungkapkan, dengan dipatoknya dana anggaran bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel dari tahun ke tahun, sangat diharapkan pula adanya perubahan pola dari semua kinerjanya setiap tahun berjalan.
Pasalnya, kata dia, jika pola-pola kinerja OPD masih tetap tidak ada perubahan dan tidak ada perkembangannya dalam upayanya membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah, maka dipastikan Barsel tidak akan pernah maju.
“Karena pasti akan banyak sekali penilaian maupun anggapan jika aparatur pemerintahan Barsel dari tahun ke tahun hanya jalan di tempat saja,” ujarnya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post