SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nadie meminta, agar pemerintah daerah menertibkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Kotim terkait kelayakan beroperasi maupun keamanan untuk para karyawan.
“Seluruh PBS yang ada di Kotim harus ditertibkan, lebih khusus kepada pengelolaan Terminal Khusus (Tersus) yang dimiliki masing-masing perusahaan apakah sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau tidak,” ucap Nadie, Sabtu, 26 Juni 2021.
Hal ini bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga harus digunakan sebaik-baik dan sebagaimana mestinya.
“Kalau tidak menyeluruh dilakukan penertiban bagi seluruh PBS maka tidak akan bisa PAD kita ini meningkat,” tegasnya.
Kelayakan tersus sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut keamanan operasional perusahaan agar tidak membahayakan karyawan dan juga masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Kalau tersus suatu perusahaan tidak sesuai standar maka bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan pernah kita temui perusahaan yang sudah lama beroperasi namun tersusnya tidak layak. Artinya pemerintah harus lebih sering melakukan pengecekkan tersus perusahaan, jangan sampai ada yang lolos,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post