KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta agar pemerintah daerah melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk seluruh tenaga kontrak (tekon) atau tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan langsung kepada pemerintah daerah terkait permasalahan ini. “Saat kemarin rapat dengan TAPD untuk membahas masalah penyesuaian APBD seiring dengan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, saya sudah sampaikan kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan SK dan membayarkan gajih tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah daerah setempat,” katanya, Selasa 18 Februari 2025.
Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Seruyan kepada DPRD Seruyan, yang salah satunya adalah masalah SK dan penggajihan. “Kita sudah sampaikan, dan bahkan kita mendesak agar hal itu segera diselesaikan,” ujarnya.
Karena menurutnya, sedari awal hingga saat ini para tekon yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Seruyan terus melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat untuk memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dan pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang dilakukan tahun 2024 kemarin, untuk gajih tenaga kontrak selama satu tahun itu memang sudah dianggarkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post