Oleh: Safwatera Weny ***
Ibu sebagai tempat kasih sayang seorang anak, kini tak ada lagi rasa keibuan yang dimiliki oleh sebagian masyarakat. Hanya dengan uang anak rela dikorbankan, seperti yang terjadi pada seorang ibu rumah tangga yang berinisial SS (27) tahun yang tega menjual bayi kandungnya seharga Rp. 20 juta di kota Medan, Sumatera Utara.
Setelah melahirkan di rumah sakit daerah kecamatan Persut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Transaksi bisnis bayi itu dilakukan melalui perantara, dan diketahui setelah warga melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi menangkap ke empat pelaku termasuk ibu penjual bayi tersebut, alasan SS menjual bayinya karena kesulitan ekonomi. (Kompas.com 14/8/2024)
Hal yang sama juga dilakukan ibu berinisial YA (24) tahun di kota Sampit, Kotawaringin Timur. Ibu muda ini menjual anak kandungnya berusia 3 bulan di media sosial facebook, lantaran sakit hati dengan suami karena tidak di nafkahi dan mendapatkan KDRT. Berita ini menjadi viral, yang bersangkutan langsung dijemput Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim di kediamannya. (RadarSampit.com 15/5/2024)
Maraknya kasus jual bayi di berbagai kota Indonesia, menggambarkan rusaknya masyarakat sekarang ini, hal ini bisa disebabkan beberapa faktor seperti persoalan ekonomi, KDRT, hamil di luar nikah atau hasil zina dan lain sebagainya. Matinya naluri keibuan telah menjerumuskan perempuan pada cara yang merusak fitrah wanita, sebagai ummu wa robbatul bait yakni menjadi ibu sekaligus manajer rumah tangga. Lantas mengapa hal ini bisa terjadi?
Rusaknya kehidupan masyarakat saat ini, karena kehidupan manusia diatur dengan cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan serta hanya mengejar keuntungan materi semata, cara pandang ini disebut kapitalisme sekulerisme. Sekulerisme merupakan cara pandang yang batil (tidak sesuai Islam) karena membuat manusia tidak memahami dan menyadari bahwa setiap amal perbuatannya harus terikat dengan syariat Islam, apakah halal atau haram dilakukan.
Manusia bertindak semaunya sendiri mengikuti nafsu mereka.
Menjual belikan bayi jelas hukumnya haram merupakan dosa besar, keharamannya didasarkan pada hadits shahih yang mengharamkan jual beli manusia merdeka (bukan budak). Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw bersabda dalam hadits qudsi: “Ada tiga golongan yang Allah menjadi lawan mereka pada Hari Kiamat nanti, seorang yang bersumpah dengan menyebut nama Allah lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjekan seorang pekerja (lantas) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya”. (HR. Muslim)
Ditengah kehidupan kapitalisme sekulerisme yang saat ini diterapkan, himpitan ekonomi mengakibatkan hilangnya akal sehat dan matinya naluri keibuan, terlebih bila supporting sistem menjalankan peran sebagai orang tua tidak berjalan, baik karena sama-sama miskin ataupun individualistis.
Abainya negara atau penguasa mewujudkan kesejahteraan rakyat saat ini, seperti para laki-laki begitu sulit dalam mendapatkan pekerjaan, PHK terjadi dimana-mana, persaingan bisnis tidak sehat, perampasan lahan yang merampas ruang hidup masyarakat terjadi di berbagai tempat, ekonomi semakin sulit sebab penguasa tidak menjamin kesejahteraan rakyat.
Sementara negara terus memalak rakyat atas nama pajak. Realita ini mencerminkan bahwa, himpitan ekonomi dipandang bukan persoalan individu, namun problem masyarakat. Juga negara jelas mengabaikan tugasnya mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatanya, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja bagi suami.
Sikap dan tindakan penguasa terhadap rakyatnya hanya sekedar hubungan bisnis (ekonomi), sebagaimana sistem ekonomi yang hari ini diterapkan yakni ekonomi kapitalisme, nembuat cara pandang dilihat dari untung rugi.
Penguasa lebih mencintai para kapital karena investasi mereka menguntungkan, sementara jika penguasa mengurus rakyat maka harus mengeluarkan anggaran. Karena itu tidak mengherankan aroma kebijakan penguasa kapitalisme bersifat kapitalistik.
Tak hanya itu, kasus Ibu SS dan Ibu YA juga mencerminkan gagalnya sistem pendidikan membentuk pribadi yang takwa. Sistem pendidikan dengan asas sekulerisme kapitalisme, membuat agama dipisahkan dengan kehidupan, sehingga generasi tidak bisa mengaitkan perbuatan mereka pada halal atau haram, pahala atau dosa, terpuji atau tercela sesuai syariat Islam. Generasi di didik untuk mengejar materi atau kepuasan hidup. Sehingga melakukan apapun untuk bertahan hidup, meski harus menjual anak.
Oleh karena itu, perlu solusi yang mampu untuk menyelesaikan persoalan rusaknya masyarakat hari ini, yakni hanya dengan mencampakan sistem kapitalisme sekulerisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Sistem Islam menetapkan peran negara sebagai raa’in (pengurus rakyat). Rasulullah saw bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jaeab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Muslim)
Dengan demikian tugas negara sebagai pemimpin mempunyai kewajiban yang diperintahkan syariat untuk mensejahterakan rakyat. Islam memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme, termasuk banyaknya lapangan pekerjaan. Negara akan mengembangkan sektor riil, baik di bidang pertanian dan kehutanan, tambang, industri, kelautan.
Pengelolaan harta kepemilikan umum oleh negara yaitu sumber daya alam milik rakyat, tidak diserahkan kepada perusahaan asing maupun swasta. Namun negara wajib mengelola harta kepemilikan umum yang hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam. Sistem pendidikan dalam Islam diberikan gratis oleh negara untuk semua masyarakat, baik kaya atau miskin, laki-laki atasu perempuan, muslim atau non muslim.
Negara menetapkan kurikulum pendidikan wajib berlandaskan aqidah Islam hingga terbentuk kepribadian Islam dan kemampuan menjalani kehidupan dalam diri generasi. Menjadi insan yang mulia yang mampu mengaitkan perbuatan mereka dengan syariat Islam. Ditambah media juga diarahkan untuk mendukung terbentuknya keimanan, konten-konten yang tidak sesuai aqidah Islam akan dilarang tayang, hanya konten yang mencerdaskan umat dan menambahkan kekaguman Islam yang dibolehkan tayang.
Dengan penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan optimalnya pungsi keluarga serta turunnya keberkahan dari langit dan bumi. Dengan tegas Allah Swt mengatakan yang artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Al-A’raf:96) Maka menjadi kewajiban kita bersama kaum muslimin untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islam.
Wallahu’alam bi as-showab