• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Senin, 1 Juli 2024
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Safwatera Weny ***

Seringkali terjadi hari ini dan terus berulang penistaan terhadap agama Islam, seperti yang dilakukan Mama Ghufron yang mengaku seorang wali dan mengarang 500 kitab berbahasa Suryani, serta bisa berbahasa binatang, ajaran kesesatan ini viral di media sosial youtube.

Baca juga berita lainnya

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Menurut aktivis Islam Farid Idris, ajaran kesesatan Mama Ghufron telah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah yakni Kementrian Agama harus bertindak, karena masyarakat yang pemahaman Islam nya lemah bisa saja terpengaruh dan ikut-ikutan ajaran sesat ini. Farid menyerukan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten harus memanggil Mama Ghufron untuk mengklarifikasi ajaran sesatnya, supaya masyarakat mengetahui kapasitas keilmuan agama Islam Mama Ghufron. (SuaraNasional 19/6/2024)

Penistaan terhadap agama Islam nampak hari ini semakin subur dan menjamur, baik dari sisi simbol maupun ajarannya. Islam dihinakan dan direndahkan serta menjadi sasaran utama. Mengapa para penista agama melakukan hal ini dan terus terjadi?

Hari ini perilaku para penista dan pencela Islam sejatinya lahir dari sistem demokrasi sekuler yakni sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi. Tidak adanya sanksi tegas dan menjerakan sehingga tidak mampu mencegah kejadian serupa, umat Islam pun terancam bahaya yang merusak akidahnya. Negara baru bertindak setelah umat Islam bergerak dan bersuara lantang.

Undang-undang penodaan agama yang dijadikan dasar menjaga agama, nyatanya tidak mampu dalam menangkal penistaan agama. Dalam KUHP ayat 156 a, seseorang yang bersalah dalam melakukan penistaan agama di Indonesia dapat di hukum pidana 5 tahun penjara, jika perbuatan dilakukan di muka umum atau 6 tahun jika penghinaan secara tertulis atau melalui media elektronik. Apakah hukum seperti ini mampu memberikan keadilan dan melindungi agama dari penistaan?

Penerapan hukum sekuler hari ini menganggap agama bukan sesuatu yang sakral yang wajib dijaga dan diutamakan. Jika penista agama ditindak tegas, maka berbenturan dengan HAM dan kebebasan berpendapat. Jika tidak ditindak tegas kebebasan pasti bablas dan tidak terkontrol. Hukum yang serba salah, karena lahir dari hukum buatan manusia bukan dari pandangan Islam.

Oleh karena itu, Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syara. Tidak ada kebebasan dalam berbuat dan berbicara, pelanggaran hukum syara adalah kemaksiatan yang ada sanksi tegas dan menjerakan dari negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Negara dalam hal ini menjaga dan melindungi kemuliaan Islam, penistaan terhadap agama Islam hukumnya haram, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati.

Sebagaimana dulu ketika syariat Islam diterapkan dalam kehidupan, Khalifah Abdul Hamid debgan cepat merespon tindakan perilaku negara prancis yang berencana menggelar pertunjukan yang melecehkan Nabi Muhammad Saw. Beliau berkata kepada duta prancis “Akulah Khalifah Umat Islam, Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika tidak menghentikan pertunjukan tersebut”.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat, dan melahirkan generasi berkepribadian Islam yang kuat, selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Dengan penerapan syariat Islam umat dan agamanya akan terjaga
dan terlindungi dari penistaan. Sebaliknya dengan sistem demokrasi sekuler, Islam akan menjadi bahan olok-olokan dan hinaan bagi para pembencinya.

Allah Swt menyerukan, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberikan kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan” (T.QS. Al-Anfal:24)

Wallahu a’lam bi ash-showab.

(Penulis adalah Pemerhati sosial dan keagamaan di Kabupaten Kotawaringin Timur)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kwaran Baamang Laksanakan Diklat Pramuka Peduli dan Penanggulangan Bencana Angkatan II

Next Post

Sekda Barsel Berharap OPD Terus Pertajam Skala Prioritas

Berita Terkait

Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Opini

Ketimpangan Global: Wajah Nyata Kegagalan Kapitalisme

Minggu, 18 Januari 2026
Load More
Next Post

Sekda Barsel Berharap OPD Terus Pertajam Skala Prioritas

Ketua DPRD Barsel Minta Investor Junjung Tinggi Tradisi Hukum Adat

KPU Provinsi Kalteng Kerahkan 7.000 Lebih Petugas Pantarlih

Bupati Kotim Sebut Kedatangan Presiden RI ke Kotim Berkat Doa Jamaah Haji

Apresiasi Atlet O2SN Asal Kotim Raih Juara di Provinsi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK