PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menerima kunjungan dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, Kamis 20 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat analisis terkait kebijakan sekolah gratis yang diterapkan di Kalteng, sebagai bahan masukan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pintar, Kantor Disdik Kalteng, hadir tiga perwakilan dari Pusat Analisis Keparlemenan, yakni Elga Andina, Shanti Dwi Kartika, dan Adib Hermawan. Elga Andina, Analisis Legislatif Ahli Madya, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung Komisi X DPR RI dalam melakukan evaluasi kebijakan pendidikan, termasuk program sekolah gratis. Ia juga menyatakan bahwa Kalteng dianggap sebagai salah satu daerah yang cukup maju dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Komisi X ingin memahami implementasi kebijakan pendidikan dari berbagai daerah, tidak hanya kota-kota besar, sehingga kebijakan yang dibuat bisa lebih menyeluruh dan bermanfaat bagi semua,” ujar Elga. lebih lanjut, Elga menekankan bahwa setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kebijakan pendidikan tidak bisa disamaratakan.
“Kondisi di Jakarta dan Palangka Raya saja sudah berbeda, apalagi di daerah terpencil. Kami ingin memastikan semua masyarakat mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan pendidikan,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo, yang diwakili oleh Kepala Bidang SMK, Tutang, memaparkan bahwa program sekolah gratis adalah salah satu program prioritas Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah, meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan, serta membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Program sekolah gratis ini didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan dari APBD, serta BOSDA. Dengan adanya pembiayaan tersebut, sekolah di Kalteng dapat bebas pungutan, khususnya pada jenjang pendidikan menengah dan khusus.
“Selain bantuan operasional, pemerintah juga menyalurkan bantuan seragam sekolah bagi siswa melalui APBD Dinas Pendidikan Kalteng,” jelas Tutang. Melalui program ini, diharapkan layanan pendidikan dapat semakin membaik dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas. Selain itu, program ini juga bertujuan menjamin ketersediaan tenaga pendidik dan tata kelola sekolah yang lebih berkualitas.
Kunjungan Pusat Analisis Keparlemenan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan setiap daerah, guna mewujudkan pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post