SAMPIT – Peserta BPJS degan penderita kanker yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bisa mendapat layanan kesehatan kemoterapi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Manajemen RSUD dr Murjani telah mendapat izin dari BPJS Kesehatan dan dukungan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelayanan kemoterapi kepada peserta BPJS.
“Biaya kemoterapi itu mahal jadi hanya masyarakat umum. Oleh sebab itu, kami mendorong supaya BPJS ini memberi izin melalui Kemenkes dan itu didukung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso, Selasa 23 Mei 2023.
Disebutnya, pelayanan itu mulai diberlakukan pada awal Juni 2023 mendatang. Sehingga masyarakat Kotim yang membutuhkan layanan kemoterapi tidak perlu lagi ke luar daerah seperti ke RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya ataupun RSUD Ulin Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Layanan kemoterapi itu sudah ada dari beberapa waktu lalu dan telah diresmikan oleh Bupati Kotim Halikinnor, cuma sejauh ini hanya pasien umum saja. Sedangkan pasien BPJS belum karena kamin perlu izin dari BPJS, karena kalau tidak nanti tidak dibayarkan,” ujarnya.
Alasan hanya pasien umum sejauh ini lantaran biaya kemoterapi ini terbilang mahal, setiap pasien bisa menghabiskan Rp50-100 juta. Itu dikarenakan layanan kemoterapi tersebut sistemnya paket.
“Satu pasien bisa empat paket, makanya mahal dan memiliki proses cukup rumit. Oleh sebab itu kami mendorong pasien kanker bisa menggunakan faskes BPJS Kesehatan. Semoga ini bisa membantu meringankan beban masyarakat kita,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "RSUD dr Murjani Kini Melayani Kemoterapi Menggunakan BPJS" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post