SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit meski telah meraih Predikat Paripurna, pelayan kesehatan harus berlandaskan pada etika dan moral.
“Pada hari ini dengan penuh kebanggaan saya sampaikan bahwa RSUD dr Murjani telah berhasil memperoleh sertifikat Re-akreditasi bintang lima dengan predikat Paripurna,” kata Halikinnor, Rabu 17 Mei 2023.
Hal itu ia sampaikan saat penyerahan secara langsung sertifikat Re-akreditasi Paripurna Tahun 2023 kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit di kegiatan apel pagi dengan disaksikan pegawai rumah sakit setempat.
Disampaikan Halikin, RSUD dr Murjani Sampit harus mampu mewujudkan rumah sakit yang berdaya saing dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi hal utama yang harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Jadi perlu diingat penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus berlandaskan pada etika dan moral. Rumah sakit sekarang ini dihadapkan pada kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan prinsip keselamatan pasien, sehingga dituntut untuk bersikap lebih profesional menjaga mutu pelayanan dan keterbukaan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menjalankan amanah Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit minimal dalam jangka waktu 4 tahun sekali.
Predikat yang berhasil diraih, merupakan predikat tertinggi dari Komisi akreditasi rumah sakit. “Tapi perlu saya sampaikan kepada RSUD dr Murjani bahwa akreditasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tetapi standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam survei akreditasi harus diimplementasikan dalam jangka panjang,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Raih Predikat Paripurna, Bupati Ingatkan RSUD dr Murjani Pelayanan Harus Sesuai Etika dan Moral" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post