SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama di rumah sakit setempat, Sabtu 13 Mei 2023.
“Kemarin kami menerima kunjungan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto. Mereka memantau ruang Teratai Balai Rehabilitasi RSUD dr Murjani Sampit,” kata ungkap dr M Akhya Ridzkie, Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Minggu 14 Mei 2023.
Lanjutnya, ruang tersebut merupakan tempat pasien ketergantungan dan penyalahgunaan narkoba dirawat atau direhabilitasi. Dalam kesempatan itu juga pihaknya melakukan penandatanganan kerjasama mitra kerja BNN dengan dr. Murjani dalam penyelenggaraan rehabilitasi.
“Penandatangan perjanjian kerjasama ini dalam rangka peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah melalui pemberian penguatan, dorongan petugas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Sedangkan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah agar terlaksananya program peningkatan kemampuan atas penyelenggaraan rehabilitasi medis pada lembaga rehabilitasi instansi pemerintah secara efektif, terarah dan akuntabel.
Serta menjaga keberlangsungan layanan lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh instansi pemerintah, dalam memberikan pelayanan rehabilitasi medis bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. “Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat terutama pasien yang membutuhkan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "RSUD dr Murjani Sampit Jalin Kerjasama dengan BNNP Kalteng" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post