SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menyesuaikan jam operasional kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit saat Ramadan 1444 Hijriah.
“Jam kerja kami sesuaikan lagi, termasuk juga untuk unit kerja seperti rumah sakit umum,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 28 Maret 2023.
RSUD dr Murjani Sampit merupakan unit pelayan dengan enam hari kerja. Pelayanan yang diberikan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mencakup kepentingan luas masyarakat. Sehingga pihak rumah sakit diminta dapat mengatur penugasan pegawainya pada bulan Ramadan ini.
“Sehingga pelayanan tetap berjalan lancar, sekalipun dalam keadaan puasa bagi pegawai yang muslim tapi pelayanan harus berjalan dengan baik. Layani dengan ikhlas maka akan menambah pahala bagi kita,” tuturnya.
Sementara untuk jam operasional atau layanan di RSUD dr Murjani Sampit selama bulan Ramadan untuk Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 Wib dan pulang pukul 14.00 WIB. Hari Jumat masuk pukul 08.00 – 10.30 WIB, dan Sabtu masuk pukul 08.00 – 14.00 WIB.
“Itu untuk struktural, sedangkan untuk fungsional bekerja seperti biasa dengan menerapkan sistem kerja bergantian. Makanya saya minta pihak RSUD dr Murjani harus bisa mengatur, agar pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bisa berjalan baik,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post