SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus tahu bahwa ada perubahan jadwal atau jam operasional manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Sehingga dapat menyesuaikan dengan jadwal yang baru saat mengurus administrasi di rumah sakit.
“Kalau untuk manajemennya memang ada perubahan selama Ramadan ini. Namun untuk fungsional tetap tidak ada perubahan,” kata Kepala Bagian Pelayanan Umum RSUD dr Murjani Sampit, drg Ari Wijayanto, Selasa 12 April 2022.
Perubahan jam kerja itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Halikinnor Nomor 800/091/BKPSDM-PKAP11M022, Tentang pengaturan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022.
“Selama bulan Ramadan sesuai dengan SE Bupati jam efektif kerja manajemen RSUD dr. Murjani Sampit minimal 32,5 jam per minggunya karena rumah sakit melaksanakan 6 hari kerja,” imbuhnya.
Jam kerja manajemen RSUD dr Murjani Sampit yang baru itu sebagai berikut:
1. Hari Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 Wib.
2. Hari Jumat : Pukul 08.00 – 10.30 WIB.
3. Hari Sabtu : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sehingga untuk pelayanan IGD atau IRD, rawat inap dan rawat jalan, One Stop Service (OSS) dan pelayanan lainnya tetap mengikuti jadwal shift sesuai ketentuan yang berlaku.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post