SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) guna memastikan pelayanan kepada masyarakat maksimal sesuai dengan standar yang ditentukan, kinerja pegawai dilakukan evaluasi secara rutin.
“Kami ini melakukan clinik pathway, sehingga kinerja pegawai kita ada standar diagnosa dan praktek,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso, Sabtu 8 Juni 2024. Lanjutnya Clinical pathway ini dilakukan untuk memastikan kinerja para tenaga kesehatan.
Clinical pathway sendiri sebagai salah satu alat utama yang digunakan untuk mengelola kualitas dalam perawatan kesehatan mengenai standarisasi proses perawatan. Ini meliputi jalur perawatan, jalur kritis, jalur perawatan terpadu, atau peta perawatan.
“Jadi setiap periodik tertentu kita melakukan audit klinik. Jadi apa yang dilakukan oleh dokter dan perawat atau nakes lain itu harus sesuai dengan clinical pathway. Rangkaiannya mulai dari pemeriksaan, terapi, pemulangan pasien sampai edukasi, ” jelasnya.
Ini pihaknya terapkan karena ingin memberikan layanan yang baik bagi masyarakat Kotim. Sehingga para dokter, perawat sampai pegawai lainnya harus melakukan kinerja seusai dengan standar yang telah ditentukan. Dia pun menegaskan jika RSUD dr Murjani Sampit memberikan layanan tidak sesuai dengan standar siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan.
“Jika ada pegawai yang tidak bekerja sesuai standar, saksi yang diberikan tergantung apakah karena kelalaian atau kesengajaan. Kalau disengaja akan ada teguran satu sampai tiga kali. Tapi biasanya kalau di UGD kita akan tarik dan tidak ditugaskan lagi disitu,” tegasnya.
Sebelumnya, RSUD dr Murjani Sampit ini telah membuat komitmen mengeluarkan maklumat terkait pelayanan. Maklumat tersebut sebagai komitmen rumah sakit itu dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kotim.
Maklumat itu berisi tentang kesiapan RSUD dr Murjani memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan melakukan perbaikan secara berkala. Itu untuk mewujudkan rumah sakit yang bermutu. Untuk itu, pelayanan sesuai standar harus terpenuhi. Rumah sakit juga akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Ditegaskan juga Apabila RSUD dr Murjani tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, pihaknya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan undang-undang.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post