PALANGKA RAYA – Diduga mengganggu warga menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang, seorang pria yang diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berhasil dievakuasi usai mengamuk di Jalan Hiu Putih XXI A, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, kejadian berawal pada saat pihaknya menerima adanya laporan jika ada seorang warga yang mengamuk.
“Pada saat kami tiba di lokasi, ternyata yang mengamuk ini merupakan ODGJ,” ucapnya, Minggu 30 April 2023. Dikatakannya, jika ODGJ tersebut sempat menakut-nakuti warga dengan sebilah parang yang dibawa dari rumahnya.
Akibat membahayakan nyawa warga, akhirnya ODGJ tersebut dievakuasi bersama Tim dari Pemerintah Kota Palangka Raya. “Ini bukan pertama kalinya ODGJ ini mengamuk. Jadi untuk kondusifitas Kamtibmas, yang bersangkutan kita evakuasi dari pemukiman warga,” ungkapnya.
ODGJ tersebut, lanjut Aipda Teguh Wahyudi, dievakuasi ke Rumah Sakit Kalawa Atei, guna diberikan penangan dan pengobatan lebih lanjut. “Semoga ODGJ ini dapat segera sehat dan kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post