PALANGKA RAYA – Warga Jalan Lumba-lumba II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dibuat geger dengan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki yang telah membusuk di sebuah barak, Kamis 9 Februari 2023 malam.
Mayat yang diketahui berinisial RO (45) ini, pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Emen (45), pada saat dirinya pulang kerja. “Jadi pagi tadi itu saya ada mencium bau busuk di sekitar barak ini,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai menyaksikan jasad korban dievakuasi.
Setelah mencium bau tersebut, dirinya mengira jika bau tersebut berasal dari bangkai tikus sehingga dirinya tidak berniat mencari tahu asal-usul bau tersebut. Namun, pada saat dirinya pulang dari bekerja, bau busuk tersebut kembali tercium olehnya sehingga dirinya berinisiatif untuk mencari tahu keberadaan bau busuk tersebut.
“Namun setelah dicari, ternyata dari dalam barak beliau (korban,red). Jadi bersama warga mendobrak pintu barak dan korban telah meninggal dalam posisi terlentang tanpa menggunakan baju,” ungkapnya. Sontak, dirinya bersama warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian untuk dilakukan proses evakuasi.
Sebelumnya, lanjut Emen yang tinggal hanya selisih dua pintu dengan korban di barak tersebut, dirinya sering mendengar jika pada malam hari korban kerap batuk-batuk. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir dirinya tidak pernah melihat korban keluar dari baraknya.
“Dari hari Senin kemarin itu, korban sudah tidak pernah terlihat keluar rumah lagi. Saya kira korban sedang kerja di luar kota urainya,” ujarnya. Sementara itu, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Roedi Yhoeliantono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar telah ditemukan adanya mayat laki-laki yang telah membusuk dengan posisi terlentang dan hanya mengenakan celana,” tandasnya. Kemudian jasad korban dievakuasi ke Kamar Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, guna dilakukan visum.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=104761 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post