PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) mengecam adanya tindakan represif yang ditunjukkan oleh petugas keamanan, pada saat melaksanakan aksi demo di kantor Gubernur Kalteng, pada Senin 14 November 2022 kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GERAM, Beni Andriano mengaku kecewa atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak petugas keamanan. “Karena seharusnya petugas keamanan itu bertugas mengamankan agar aksi bisa kondusif. Namun yang terjadi adalah tindakan represif terhadap massa aksi,” katanya, Selasa 15 November 2022.
Untuk itu, pihaknya menuntut sebanyak enam poin, terkait tindakan represif petugas keamanan. Enam tuntutan tersebut, yakni:
1. Menuntut Pemerintah Daerah Kalteng untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.
2. Menuntut Polda Kalimantan tengah untuk mengevaluasi kinerja dari aparat keamanan yang bertugas terkhusus Polresta Palangka Raya.
3. Menuntut agar polisi dan Satpol PP yang melakukan tindakan represif untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi.
4. Menuntut agar Kasatpol PP Kalimantan tengah dicopot dari jabatannya.
5. Mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan oknum ormas dan aparat keamanan.
6. Meminta Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk menaruh atensi pada demokrasi di Kalimantan Tengah yang sekarang sedang darurat.
Dijelaskannya, tindakan represif tersebut berawal pada saat pihaknya tengah melakukan aksi sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, massa aksi dihadiri oleh juru bicara Gubernur dan melakukan negoisasi dengan kesepakatan Gubernur akan menemui massa aksi.
“Kami memberikan kesempatan waktu 10 menit agar Gubernur Kalteng dapat menemui kami. Namun setelah ditunggu Gubernur Kalteng masih tidak kunjung menemui massa aksi,” ujarnya.
Kemudian mahasiswa yang semula berada di luar pintu gerbang, akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke dalam gerbang dan pihak pemda meminta waktu kembali agar dapat menghadirkan gubernur di kerumunan massa aksi. Namun, pada pukul 16.50 massa aksi kembali diminta menunggu untuk pihak pemda dapat menghadirkan gubernur di tengah tengah massa aksi.
“Pada pukul 17.00 WIB massa aksi yang sudah menunggu lama kehadiran gubernur merasa kecewa karena berulang kali merasa dibohongi. Oleh karna itu massa aksi mencoba untuk menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai penanda bentuk kekecewaan atas tindakan gubernur yang tidak kunjung menemui massa aksi,” bebernya.
Lebih lanjut Beni mengatakan, massa aksi yang kecewa akhirnya mencoba untuk menurunkan bendera setengah tiang. Namun aksi tersebut dihalang-halangi oleh petugas keamanan. Petugas keamanan yang mencoba menghalang-halangi massa aksi, justru melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
Puncak peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 17.30, petugas Satpol-PP yang pada saat kejadian mengerumuni massa aksi yang berkumpul di depan tiang bendera, melakukan tindakan represif hingga tiga orang mahasiswa mengalami luka ringan.
“Melihat tindakan yang semakin brutal dilakukan personil keamanan, maka massa aksi memutuskan untuk mundur dan membubarkan diri karena dari awal aksi ini adalah aksi damai yang tidak menginginkan adanya kericuhan,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post