SAMPIT – Kecelakaan kembali terjadi, kali ini antara mobil dengan sebuah sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut KM 32, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas pada saat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto diwakili oleh Kanit Reskrim Aipda Doni Rahadian mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya sewaktu sepeda motor Honda beat dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 6502 LK yang dikendarai oleh almarhum KM (43) baru keluar dari Gang Mawar.
“Pada saat itu korban keluar dari Gang Mawar bermaksud akan berjalan menyebrang jalan menggunakan sepeda motornya tersebut,” kata Kanit Reskrim Aipda Doni Rahadian, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 3 Agustus 2022.
Lanjutnya, setelah menyeberang korban kembali berbelok karena tidak jadi untuk menyebrang jalan. Kemudian datang dari arah berlawanan sebuah mobil Toyota land yang dikendarai oleh AT (49) dengan Nopol BK 1886 MA melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit.
“Menabrak si korban yang hendak berbelok tersebut, sebelumnya AT berusaha membanting stir ke arah kanan akan tetapi tidak sempat karena jarak motor dan mobilnya itu sudah dekat,” ungkapnya
Pria yang biasa disapa Doni tersebut menambahkan, tabrakan tersebut tak terhindarkan, mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh si korban terseret di bawah mobil. Sehingga mengakibatkan si korban harus dilarikan Puskesmas Cempaka Mulia untuk mendapatkan pananganan medis.
“Pada saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka yang parah. Untuk pengendara mobil baik-baik saja serta kami mengamankan barang bukti tersebut dan untuk kerugian material sekitar Rp 3 juta,” demikiannya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post