SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memberantas tindakan kriminalitas yang masih masif, akan membentuk tim khusus untuk menindak tindak kejahatan yang masih marak di Bumi Habaring Hurung ini.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Atmaja menjelaskan, tim khusus ini akan dibentuk dan disebarkan untuk bergerak agar menangani serta menindak tindakan kriminal yang terjadi. Dengan dibentuk tim tersebut, diharapkan angka kriminalitas akan berkurang dan masyarakat di wilayah hukum Polres Kotim akan merasa nyaman, aman dari tindakan kejahatan.
“Kriminalitas masih masif di kotim, untuk itu kami membentuk sebuah tim khusus untuk menindak dan menekan angka kriminalitas yang terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Bagus Atmaja, Kamis 21 Juli 2022.
Lanjutnya, personel yang akan dibentuk dalam tim khusus ini, mereka akan bertugas untuk menindak serta menekan semua tindakan maupun bentuk kejahatan yang ada. “Supaya kondusifitas Kotim yang aman dan damai, dalam menindak kasus kejahatan ini harus dengan tindakan tegas supaya menciptakan kesadaran dari masyarakat,” tegasnya.
Pria berpangkat tiga balok emas tersebut menjelaskan, angka kriminalitas selama tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. “Ada sekitar 67 perkara untuk tahun ini, hal ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 103 Perkara,” jelasnya.
Kasus tindakan pidana yang terjadi didominasi perkara penggelapan, sebanyak 16 perkara. Dan yang kedua tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah kasus 15 perkara.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post